Selamat Datang di Official Web SMA AL HIKMAH MUNCAR

Program Kerja Waka Sarana dan Prasarana

  PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional, yang berimbas pada prinsip penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Hal-hal tersebut di atas terutama dilandasi sifat desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial kultural, dan ekonomi setiap wilayah berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan berhasil, memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan prasarana sekolah.
Emplementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.
Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan setandar nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:
  • Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  • Belajar untuk menghayati dan memahami,
  • Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
  • Belajar untuk mampu mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  • Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minmum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
  • Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
  • Kriteria minimum sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa, yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Pengertian
  • Sarana adalah perlengkapan pembeljaran yang dapat dipindah-pindah.
  • Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah.
  • Perabot adalah sarana pengisi ruang. 
  • Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
  • Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
  • Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
  • Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
  • Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru. 
  • Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu. 
  • Sumber belajar lainnya, adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meiputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs, dan lain-lain. 
  • Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waltu relatif singkat.
    Perlengkapan lain, adalah alat mesin kantor, dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah. 
  • Teknologi informasi dan komunikasi, adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi. 
  • Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang dan lahan pertamanan. 
  • Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalanjan fungsi sekolah. 
  • Ruang kelas adalah ruang unatuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus. 
  • Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan membaca buku. 
  • Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. 
  • Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah. 
  • Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 
  • Ruang tata usaha, adalah ruang pengelolaan administrasi sekolah. 
  • Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan pelayanan konseling dari konselor berkaitan dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karier, 
  • Ruang UKS adalah ruang untuk menengani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan. 
  • Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. 
  • Ruang organisasi kesiswaan, ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik. 
  • Jamban adalah ruang untuk buang air besar 
  • Ruang sirkualsi adalah ruang penghubung sekolah antrbagian bangunan sekolah.
  • Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmanai dan olah raga.
VISI, MISI DAN TUJUAN:

Visi:


Menjadikan sekolah pusat perkembangan Ilmu Pengetahuan, penelitian ilmiah dan menghasilkan lulusan yang berkwlitas serta beriman dan bertakwa kpd Tuhan yang maha esa.
Misi:
Menghasilkan lulusan yang cerdas dan trampil serta bertakwa terhadap Allah SWT
Menciptakan sumber daya manusia [SDM] yang berkwalitas dan mandiri.
Menjadikan sekolah sebagai wahana pengembangan berkwalitas dan trampil.
Menjadikan sekolah sebagai pusat pengembangan potensi minat dan bakat peserta didik
FUNGSI, WEWENANG, TUGAS POKOK SERTA TANGGUNG JAWAB
Dalam hal membantu pelaksanaan tugas kepala sekolah yang berkaitan bidang sarana prasarana, utamanya dalam upaya mendukung proses belajar mengajar. Dituntut untuk bisa memahami fungsi, tugas, wewenang serta tanggung jawab. Diantaranya sebagai berikut:   
  • Fungsi

    Membantu Kepala Sekolah dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program sekolah dalam bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi, tujuan yang telah ditetapkan di SMA Al Hikmah Muncar.
  • Tugas Pokok

    • Membuat dan menyusun program kerja kegiatan sekolah di bidang sarana prasarana (bulanan, semester, tahunan) mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya. 
    • Melakukan inventaris dan menganalisis kebutuhan sarana prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran PBM atau yang bersifat sebagai penunjang PBM. 
    • Melakukan inventaris keberadaan sarana prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilahan apakah barang tersebut layak pakai atau habis pakai.
    • Melakukan pengendalian APBS dalam bidang sarana prasarana. 
    • Menyiapkan perencanaan pengadaan sarana prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha.
    • Melakukan koordinasi dengan Wakasek lain, unit kerja atau pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana prasarana. 
    • Bekerjasama dengan Wakasek Kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan K3. 
    • Merencanakan dan mengatur pelaksanaan rehabilitasi atau pemeliharaan sarana prasarana. 
    • Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Kepala sekolah secara berakala. 
    • Melaksanakan koordinasi dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang sarana,. 
    • Pendayagunaan sarana prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan PBM siswa maupun guru. 
    • Memelihara dan mengamankan sarana/prasarana termauk mendistribusikan. (Pengamanan, penghapusan, serta pengembangannya). 
    • Mengelola serta mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/prasarana dengan bidang/lembaga/instansi terkait yang ada hubungannya dengan pendanaan/keuangan. 
    • Menyiapkan sarana/prasarana untuk kegiatan sekolah baik rutin maupun insidentil. 
    • Kreatif dan inovatif terhadap pengembangan dan pengadaan sarana prasarana.
  • Wewenang

    • Mewakili kepala sekolah apabila Kepala sekolah tidak ada di tempat.
    • Bekerjasama dengan Tata Usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksanaan tugas kebersihan.
    • Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
  • Tanggung Jawab

    • Bertanggungjawab atas tersedianya sarana prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan PBM, maupun yang mendukung pelaksanaan PBM.
    • Bertanggungjawab atas terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman. 
    • Bertanggungjawab atas tugas intern Kepala sekolah apabila Kepala sekolah tidak ada di tempat sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
    • Bertanggungjawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas bidang sarana dan prasaranab (pengadaan/pemeliharaan sarana fisik, sarana pendukung PBM, pengelolaan inventaris, dan pengelolaan anggaran rumah tangga sekolah)
ADMINISTRASI SARANA PRASARANA
  • Buku inventaris Barang 
  • Buku berita acara penghapusan, penyerahan barang. 
  • Papan visi dan misi serta motto sekolah 
  • Papan NSS serta Akreditasi 
  • Papan nama sekolah 
  • Papan nama kantor, kelas, perpustakaan, laboratorium, wc, dll.
  • Kartu inventaris ruangan.
  • Surat kepemilikan lahan (sertifikat tanah) 
  • Ketersediaan ruangan/bangunan 
  • Daftar peralatan laboratorium, media pembelajaran.
  • Daftar buku teks berbanding jumlah siswa.
  • Daftar peralatan olahraga dan kesenian.
PROGRAM KERJA
  • Dasar 
    • UU RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS; 
    • UU No. 32 tahun 2005 tentang Otonomi Daerah; 
    • PP RI No. 19 tahun 2005 tentang SNP;
    • Kalender pendidikan SMA Al Hikmah Muncar Tahun 2013-2014 
    • SK Kepala SMA Al Hikmah Muncar  tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun 2012-2013
  • Program Jangka Pendek.

    Dalam program jangka pendek, meliputi Jenis, Tujuan Kegiatan serta Waktu Pelaksanaannya.
    • Pengaturan kelas/ruang kelas meliputi pengaturan meja guru, meja siswa, kursi guru dan kursi siswa, pemberian tanda atau nama ruang agar teratur dan rapi. Dilaksanakan dan dipersiapkan pada awal tahun pelajaran Sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan formasi.
    • Pengadaan alat administrasi guru, TU dan kelas, yang meliputi buku jurnal, buku absen kelas, buku absen guru mata pelajaran, tata tertib siswa, alat tulis kantor (ATK). Tujuannya agar fungsi masing-masing bisa berjalan dengan lancar dan jelas. Dilaksanakan dan dipersiapkan pada awal tahun pelajaran Sewaktu-waktu bisa terjadi penambahan atau pengurangan serta pergantian alat administrasi sesuai dengan kebutuhan. 
    • Pengadaan alat kebersihan, yang meliputi sapu, ember, serbet, tempat cuci tangan, penyemprot nyamuk, sabun cuci/pembersih kaca, penyapu bulu, tong sampah, pengharum ruangan dan wc, alat pel lantai dan lain-lain, agar terjaga kebersihan semua ruangan dengan baik. Dilaksanakan pada awal tahun ajaran dan kontinyu Sewaktu-waktu akan terjadi penambahan terhadap barang yang cepat habis pakai sesuai dengan kebutuhan 
    • Pengadaan alat penerangan, meliputi lampu pijar, lampu TL, lampu sorot, senter, agar semua ruangan dan lingkungan sekolah menjadi terang. Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran bersifat rutin dan kontinyu Sewaktu-waktu akan terjadi penggantian alat penerangan 
    • Pengadaan alat keamanan, seperti kunci, rantai kunci gembok, teralis, pagar sekolah, agar sekolah terjaga dari gangguan keamanan. Dilaksankan pada awal tahun pelajaran dan rutin Sewaktu-waktu akan ada pergantian alat keamanan sesuai kebutuhan 
    • Pengadaan alat tanda bunyi, seperti bel untuk memberikan kode atau bunyi tanda masuk, istirahat atau pulang sekolah Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran 
    • Pengadaan alat sound system, seperti microphone, speaker, amplifier, mixer, power, wireless, tape recorder, megaphone, untuk membantu kelancaran seperti upacara, pemberian informasi, kegiatan senam, kegiatan eskul kesenian, dll. Dipersiapkan pada awal tahun pelajaran 
    • Pengadaan alat elektronik, seperti telivisi, komputer, LCD, OHP, LCD Projektor, Printer, modem, flashdisk, dll dengan maksud untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi sekolah dan juga sebagai alat dan media pembelajaran. Dipersiapkan pada awal tahun pelajaran 
    • Pengadaan alat kebersihan lingkungan, seperti alat pemotong rumput, mesin pemotong rumput, agar lingkungan sekolah seperti halaman sekolah bisa terjaga kebersihannya. Dipersiapkan pada awal tahun pelajaran Sewaktu-waktu diadakan perawatan 
    • Pengadaan ruang kelas baru, karena setiap tahun terjadi penambahan jumlah siswa maka penambahan ruang kelas baru ini menjdi penting Disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah 
    • Pengadaan dan penataan pasilitas olahraga, dengan tujuan agar eskul olah raga menjadi lancar Disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah 
    • Pengadaan alat-alat kesenian terutama alat kesenian, dengan tujuan agar eskul kesenian menjadi lancar dan juga dapat menggali potensi siswa di bidang kesenian, disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah 
    • Penambahan ruang wc, kondisi wc yang ada tidak seimbang dengan jumlah siswa Disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah. Disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah 
    • Pengadaan/memperbaiki mebeuler , diantaranya penambahan bangku siswa, pengadaan rak buku untuk di perpustakaan, pengadaan loker guru, 
    • Pemeliaraan gedung, pengecetan ruang kelas, Lab, WC dan kantor.
    • Pemasangan jaringan komunikas
  • Program Jangka Panjang

    • Memperbaiki jalan masuk dengan fluur atau memasang paving blok 
    • Membuat jalan antar kelas dengan memasang paving blok
    • Pembangunan lokal RKB 
    • Pembangunan dan atau mengisi lokal ruang laboraturium dengan computer 
    • Pembangunan 1 lokal ruang laboraturium bahasa 
    • Pembangunan 1 lokal ruang laboraturium fisika 
    • Pembangunan 1 lokal ruang guru. 
    • Melakukan rehab lokal RKB yang telah rusak. 
    • Memperbaiki lapangan olahraga (volley ball, basket) yang permanent untuk menunjang kegiatan proses belajar dan pengembangan diri siswa. 
    • Pembangunan pagar dan atau meninggikan tembok pagar sekolah 
    • Pembangunan 1 buah post Satuan Pengaman (satpam) 
    • Pembangunan dan atau / melanjutkan pembangunan musholah 
    • Pembuatan taman baru pada halaman depan ruang kelas 
    • Perbaikan WC/kamar mandi siswa, guru dan pegawai 
    • Perawatan dan perbaikan jaringan listrik di seluruh ruangan
  • Lain-lain

    Apabila ada yang tidak termasukdalam susunan rencana di atas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah. Adapun apabila dalam mata anggaran tidak tersedia maka mohon kiranya kepada pemerintah untuk dapat membantu sekolah kami maju sama seperti sekolah sekolah yang ada di perkotaan dengan fasilitas yang sangat baik.
SASARAN
Pengadaan/penambahan laboratorium multi media dan internet, pengadaan dan penambahan buku perpustakaan, melengkapi laboratorium fisika, kimia, biologi, pemeliharaan gedung dan kantor, penambahan perangkat komputer dan laptop, penambahan LCD projektor, gedung kantor dan penambahan ruang kelas baru, penambahan mebeuler (rak buku perpustakaan dan bangku siswa) tersedianya mobilitas pembelajaran dengan pemanfaatan ICT, penataan dan pengembangan sarana olah raga, alat olah raga dan kesenian, pengadaan audio kelas dengan sistem multicontrol, rehab ruang kelas yang rusak, penambahan wc, dan jaringan air bersih, pembangunan tempat ibadah (mesjid), pengerasan jalan dan pengembangan pagar sekolah.
FAKTOR PENDUKUNG
Peningkatan sarana dan prasarana di SMA Al Hikmah Muncar  akan berjalan dengan baik bila didukung oleh beberapa faktor, yakni: 
  • Adanya program perencanaan yang sistematis
  • Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana,
  • Kepedulian dari berbagai pihak seperti pemerintah, sekolah, pengusaha, dan tokoh masyarakat, dan wali murid.
SUMBER DANA
  • Dana Komite sekolah
  • Donatur
  • Bantuan Pemerintah

+ komentar + 4 komentar

5 September 2020 pukul 19.35

Program yang bagus

6 September 2020 pukul 00.53

SIPPP BOSSS TAPI GAK BISA DI COPY BOS

29 September 2020 pukul 09.38

profilnya sma alhikmah tapi kok di faktor pendukun SMAN 2 Woja?

23 Februari 2023 pukul 01.03

Alam berkata...
profilnya sma alhikmah tapi kok di faktor pendukun SMAN 2 Woja?

belum di CTRL + H mas broo

Posting Komentar
 
Copyright © 2019. SMA AL HIKMAH MUNCAR - All Rights Reserved
Published by SMA AL HIKMAH MUNCAR
powered by: masfau