Selamat Datang di Official Web SMA AL HIKMAH MUNCAR

Peringatan Hari Guru Nasional

Pemerintah melalui surat edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan tema yang diusung saat Hari Guru Nasional 2019, yaitu Guru Penggerak Indonesia Maju, Rabu (20/11/2019).

Pemerintah juga menghimbau agar memperingati momen Hari Guru Nasional 2019 dengan menyelenggrakan kegiatan untuk mengapresiasi guru.

Selain itu, ada beberapa agenda lain yang bisa dilakukan saat Hari Guru Nasional 2019 mulai dari, seminar, talkshow, ziarah ke Taman  Makam Pahlawan dan mempublikasikannya di berbagai media.
SE Mendikbud
Kemendikbud juga memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi para guru.
Satu di antara, bentuk penghargaan tersebut adalah diselenggarakannya upacara bendera.
Kemendikbud telah menerbitkan Pedoman Pelaksaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 di laman resmi Kemendikbud, Kemdikbud.go.id.
Diketahui, Pemerintah Repubkik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari guru Nasional.


Tanggal 25 November 2019 sebagai Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994. Penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur. Pada peringatan Hari Guru Nasional ini, biasanya sekolah-sekolah mengadakan upacara untuk memperingatinya. Tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional ditetapkan pada 1994, Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu tahun 1945. Sebelumnya, PGRI memiliki nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912 oleh pemerintahan kolonial Belanda, lalu menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932. Saat Jepang mulai menduduki Indonesia, semua organisasi dilarang, sekolah-sekolah ditutup, sehingga PGI tidak lagi beraktivitas.

Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019", https://tirto.id/emgq
Pada waktu itu, PGHB adalah sebuah organisasi besar, yang memuat sub-organisasi, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), berdasarkanvketerangan dari pengurus besar PGRI (PDF). Selain itu, ada sub-organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, dan lainnya, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOD), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG). Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 menggelorakan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada 24-25 November 1945. Dalam kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan pada perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan. Sebagai gantinya, mereka semua menyatukan perbedaan, sesuai dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sembari memperingati 100 hari Indonesia merdeka, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal tersebut. Anggota Kongres bersepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yaitu untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya. Dari kala kongres inilah, semua guru menyatakan diri bersatu di bawah wadah PGRI yang menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik. Hingga hari ini, sebagai penghormatan guru-guru Republik Indonesia, tanggal 25 November pun ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019", https://tirto.id/emgq
Tanggal 25 November 2019 sebagai Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994. Penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur. Pada peringatan Hari Guru Nasional ini, biasanya sekolah-sekolah mengadakan upacara untuk memperingatinya. Tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional ditetapkan pada 1994, Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu tahun 1945.

Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019", https://tirto.id/emgq
Pada waktu itu, PGHB adalah sebuah organisasi besar, yang memuat sub-organisasi, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), berdasarkanvketerangan dari pengurus besar PGRI (PDF). Selain itu, ada sub-organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, dan lainnya, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOD), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG). Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 menggelorakan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada 24-25 November 1945. Dalam kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan pada perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan. Sebagai gantinya, mereka semua menyatukan perbedaan, sesuai dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sembari memperingati 100 hari Indonesia merdeka, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal tersebut. Anggota Kongres bersepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yaitu untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya. Dari kala kongres inilah, semua guru menyatakan diri bersatu di bawah wadah PGRI yang menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik. Hingga hari ini, sebagai penghormatan guru-guru Republik Indonesia, tanggal 25 November pun ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019", https://tirto.id/emgq
Tanggal 25 November 2019 sebagai Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994. Penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur. Pada peringatan Hari Guru Nasional ini, biasanya sekolah-sekolah mengadakan upacara untuk memperingatinya. Tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional ditetapkan pada 1994, Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu tahun 1945.

Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019", https://tirto.id/emgq
Share this post :
 
Copyright © 2019. SMA AL HIKMAH MUNCAR - All Rights Reserved
Published by SMA AL HIKMAH MUNCAR
powered by: masfau