Selamat Datang di Official Web SMA AL HIKMAH MUNCAR

Rencana Kerja Tahunan SMA AL HIKMAH MUNCAR


Text Box: RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKS-1)
ATAU RENCANA JANGKA MENENGAH EMPAT TAHUN

 






A.             ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
          Menuju masyarakat informasi berbasis pengetahuan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam menciptakan dan meningkatkan kemandirian bangsa. Untuk itu berbagai kegiatan dan aktivitas dalam mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
          Hal ini tentu saja mengacu pada upaya membekali pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketakwaan, nilai-nilai sosial dan moral, berbudaya dan berkepribadian Indonesia untuk memperkokoh rasa kebangsaan dalam NKRI. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu persiapan dan penataan yang strategis melalui pendidikan. Berkaitan dengan hal ini pemerintah telah melakukan upaya melalui ditetapkannya UUSPN No 20 Tahun 2003 yang di dalamnya termuat adanya dukungan anggaran sebesar 20% dari APBN untuk pendidikan.
          SMA AL HIKMAH MUNCAR  berupaya melaksanakan kebijakan pendidikan bedasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu kepada PP no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal itu dimasudkan untuk meningkatkan mutu serta relevansi dan efesiensi pengelolaan pendidikan dalam rangka menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan peningkatan dan strategi yang terencana, terarah dan berkesinambungan.
          Untuk mewujudkan akses pendidikan, relevansi dan mutu, diperlukan manajemen sekolah yang sehat, efisien, transparan, dan akuntabel harus mendapat dukungan oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujudnya sekolah yang kondusif dan bermutu tinggi berstandar nasional.  

B.             ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN SAAT INI
SMA AL HIKMAH MUNCAR  merupakan salah satu sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP/Kurikulum 2013 dengan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan untuk meningkatkan penjaminan mutu sekolah. Hal tersebut tertuang dalam uraian analisa keadaan sekolah pada saat ini yang meliputi :
1) Standar Kompetensi Lulusan Bidang Akademik rata-rata pencapaian KKM semua mapel 70, rata-rata pencapaian NUN 6,25, Lomba Matematika Tingkat Kabupaten Indramayu belum juara, Lomba IPA Tingkat Kabupaten Indramayu belum juara, Lomba Bahasa Inggris Tingkat  Kabupaten Indramayu belum juara. Bidang non Akademik Perolehan jumlah kejuaraan: 1 jenis/bidang pada tingkat Kabupaten meliputi MTQ, juara ke-1. Kelulusan Jumlah kelulusan mencapai 100%. Melanjutkan Studi Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi baru mencapai 78%, Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat mencapai 16%.
2) Standar Isi Buku KTSP (Dokumen-1) Tersusunnya Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR , Silabus : Tersusun silabus 10 mata pelajaran, Tersusun silabus semua mapel kelas 7,8 dan 9. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : Tersusun RPP 100 % dari semua mapel, Tersusun RPP semua mapel kelas 7,8 dan 9.
3) Standar Proses Persiapan Pembelajaran : Kepemilikan silabus oleh guru: 100% memiliki, Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki, Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 75%, Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 50%. Persaratan Pembelajaran : Jumlah siswa per rombel: 40-48 anak(berfariasi), Beban mengajar guru: 24 jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel :3, Pengelolaan kelas: 100 %. Pelaksanaan Pembelajaran : Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 50%, Penerapan CTL: 25%, Penerapan pembelajaran tuntas: 50%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 60%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 40%, Variasi pengelolaan kelas: 70%. Pelaksanaan Penilaian : Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 70%, Variasi model penilaian: 3 model, Pengolahan/analisis hasil penilaian : 2 jenis manual dan pemanfaatan IT, Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian : 1 manfaat Pengawasan Proses Pembelajaran : Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 50%, Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 60%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 60%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 40%, Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 60%.
4) Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Kepala Sekolah : Belum pelatihan bahasa Inggris atau TOEFL, telah ikut pelatihan TIK, telah pelatihan kepemimpinan, telah mengikuti pelatihan manajerial sekolah (MBS), Belum pelatihan kewirausahaan, telah mengikuti pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah, telah  pelatihan administrasi persekolahan, telah pelatihan KTSP. Guru : yang telah  pelatihan CTL: 21%, Pelatihan KBK/KTSP: 70%, Pelatihan Sertifikasi Profesi/Kompetensi: 48%, Pelatihan PTK: 33%, Pelatihan bahasa Inggris: 40%, Pelatihan TIK: 20%, Pelatihan penelitian pendidikan: 80%, Pelatihan kepribadian: 35%, Pengabdian masyarakat: 85%, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 50%. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan : Belum ikut pelatihan, Pelatihan bidangnya: 80%, Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 50%.
5) Standar Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Minimal ; Ruang kepala sekolah: 36m2, Ruang wakil KS ada ukuran 27m2, Ruang guru: 162m2, Ruang kelas: standar sebanyak 19 ruang , Ruang perpustakaan: 81m2, Ruang Lab. IPA: 81m2, Gudang: ada, Ruang UKS : ada tidak standar. Sarana dan Prasarana Lainnya ; Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada, Ruang multi media: 81m2, Ruang akademik dan pengembangan SIM tidak ada, Ruang kantin 3 buah tetapi  tidak standar (<10m2). Alat musik baru memiliki satu set degung, alat musik modern belum punya, Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian Daya listrik < 4000 W, Komputer Guru: 1 unit, Komputer TU: 2 unit, Komputer perpustakaan: belum ada, Komputer Lab IPA: tidak ada, Jaringan internet ada, Sarana olah raga: 50%.terpenuhi 
6) Standar Pengelolaan Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan: Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%, Dokumen PSB: 100%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 75%, Dokumen tata tertib sekolah: 75%, Dokumen kode etik sekolah: 50%, Dokumen penugasan guru: 100%. Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur organisasi: 75% lengkap, Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 60%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: Tidak ada tim khusus, Tidak ada instrumen, Tidak ada pelaporan, Pendokumentasian : 50%, Tindak lanjut: 50%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 90%, Dokumen program kerja komite sekolah: 60%, Kepengurusan komite sekolah: 75% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 2 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang tua untuk kegiatan tertentu. SIM sekolah: Tidak terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah), Tidak terpasang jaringan SIM.
7) Standar Keuangan dan Pembiayaan Sumber dana: 4 buah, Pengalokasian dana : 7 SNP, Penggunaan dana: 85% benar, Pelaporan penggunaan dana: 80%, Dokumen pendukung pelaporan: 85%.
8) Standar  Penilaian Pendidikan : Frekuensi ulangan harian oleh guru: 75%, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100%, Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100%, Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100%, Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 80%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 75% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah: 100% terpenuhi
SMA AL HIKMAH MUNCAR  berdiri sejak tahun pelajaran 1997/1998. Sebagai  lembaga penyelenggara pendidikan SMA AL HIKMAH MUNCAR  terus-menerus mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia pendidikan, dari tahun ke tahun SMA AL HIKMAH MUNCAR  telah mengalami banyak peningkatan prestasi baik secara akademik maupun non akademik dengan ditandai perolehan NUN 2014-2015 rata-rata NUN = 7,14 dari input  rata-rata = 6,50 sehinga GSA NUN = 1,09 dan GSA input dengan Output = 0,53, pencapaian prestasi tersebut menjadikan SMA AL HIKMAH MUNCAR  sebagai salah satu sekolah yang diminati oleh masyarakat hal ini dibuktikan dari jumlah pendaftar tahun 2018-2019 mencapai 137 orang dengan daya tampung 5 rombel x 27 = 137 siswa, keunggulan lain SMA AL HIKMAH MUNCAR , adalah letak sekolahnya yang strategis, jauh dari keramaian.
Keunggulan SMA AL HIKMAH MUNCAR , adalah letak sekolahnya yang strategis, jauh dari keramaian. SDM (tenaga pendidik) yang potensial, yang memiliki pendidikan dan pengalaman yang baik (94 % adalah sarjana pendidikan/S1), dan kinerja guru yang  profesionalismenya terus meningkat. Luas lahan sekolah ini yang cukup luas, hampir 7.250 meter persegi, serta lokasinya yang berada di daerah yang sedang mengalami perkembangan pesat. Selain itu, lingkungan masyarakat yang religius. Kondisi ini menjadikan SMA AL HIKMAH MUNCAR , dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat.
Kondisi SMA AL HIKMAH MUNCAR  ditinjau dari segi strategis sosial-ekonomi menunjukkan bahwa SMA AL HIKMAH MUNCAR  terletak dilingkungan pertanian hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat sumber belajar siswa dalam menambah wawasan dan pengetahuan dan mengembangkan kecapakan hidup (life skill). Selain itu juga berdampak pada pemahaman, pola pikir dan pola tindak siswa dalam mengembangkan dan menerapkan budaya tertib, budaya disiplin, budaya santun dan etos kerja. Adapun kondisi sosial masyarakat di sekitar sekolah bervariatif menurut tingkat kesejahteraannya.
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan masih perlu dioptimalkan, dengan adanya biaya operasional sekolah (BOS), masyarakat masih mempunyai image bahwa dengan adanya BOS sekolah atau pendidikan menjadi gratis. Dengan adanya BOS pemerintah propinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan dengan BOS Daerah sebesar Rp. 127.500/siswa/tahun, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada pelaksanaan pendidikan di sekolah dampak positif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut layanan pendidikan yang berkualitas SMA AL HIKMAH MUNCAR  harus berupaya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, hal ini tentu berimplikasi pada naiknya sektor pembiayaan pendidikan di sekolah.
           
C.             ANALISIS PENDIDIKAN MASA DATANG
Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa Standar Nasional Pendidikan dijadikan landasan pengembangan satuan pendidikan. Untuk itu, pendidikan masa yang akan datang harus berupaya mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu,
(1) Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Bidang Akademik : Rata2 pencapaian KKM semua mapel 7,20, Rata2 pencapaian NUN 7,14, Jumlah kelulusan siswa 100%. Melanjutkan Studi : Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100%, Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat 76%.
(2) Pengembangan Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi yang berstandar untuk  mencapai kompetensi kelulusan yang meliputi : Buku KTSP (Dokumen-1), Penyempurnaan Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR , Silabus : Tersusun silabus 12 mapel, Tersusun silabus semua mapel kelas 7, 8, dan 9, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ), Tersusun 100% dari semua mapel, Tersusun RPP semua mapel kelas 7, 8, dan 9, dengan mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan, budi pekerti, dan lingkungan hidup.
(3) Pengembangan Standar Proses Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang meliputi Persiapan Pembelajaran dan Kepemilikan silabus oleh guru 100%, Kepemilikan RPP oleh guru 100% memiliki, Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar 100%, Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100%. Persyaratan Pembelajaran : Jumlah siswa per rombel 32 anak, Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:3 , Pengelolaan kelas 100% teradministrasikan dengan baik. Pelaksanaan Pembelajaran : Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 100%, Penerapan CTL: 100%, Penerapan pembelajaran tuntas: 100%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 100%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 100%, Variasi pengelolaan kelas: 100%. Pelaksaan Penilaian : Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar:100%, Variasi model penilaian: 5 model, Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual, Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat. Pengawasan Proses Pembelajaran : Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%, Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100%.
(4) Pengembangan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam  jabatan. Kepala Sekolah : Sudah Pelatihan Bahasa Inggris atau TOEFL > 400, pelatihan TIK min. 5 kali, pelatihan kepemimpinan min. 3 kali, pelatihan manajerial sekolah (MBS) min. 3 kali, pelatihan kewirausahaan min. 3 kali, pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah min. 3 kali, pelatihan administrasi persekolahan min. 3 kali, Pelatihan KTSP min 2 kali. Guru : Pelatihan CTL: 100% telah mengikuti, Pelatihan pembelajaran tuntas: 100% telah mengikuti, Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 100% telah mengikuti, Pelatihan bahasa Inggris: 100% sudah kursus, Pelatihan TIK: 100% telah melaksanakan, Pelatihan KTSP: 100% telah mengikuti, Pelatihan penelitian pendidikan 100% telah mengikuti, Pelatihan kepribadian 100% telah mengikuti, Pengabdian masyarakat: 100% melaksanakan, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 100% telah mengikuti. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan : Memiliki tenaga laboran dan pustakawan khusus, Pelatihan TIK: 100%, Pelatihan bahasa Inggris: 100%, Pelatihan bidangnya: 100%, Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 100%.
(5) Pengembangan Sarana dan Prasarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan Prasana Minimal : Ruang kepala sekolah: 42 m2, Ruang wakil KS dan para PKS ada, Ruang kelas : standar sesuai dengan jumlah rombel, Ruang perpustakaan: standar, Ruang Lab. IPA: 2 buah, Ruang guru: standar (sama dengan atau lebih  4m2 / guru), Gudang: ada, Ruang UKS ada. Sarana dan Prasarana Lainnya : Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada dan memenuhi standar, Ruang multi media: tidak ada, Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada, Ruang kantin: tidak standar (<10m2). Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian : Daya listrik 4500 W, Komputer Guru: 2 unit, Komputer TU: 3 unit, Komputer perpustakaan: 1 unit, Komputer Lab IPA: 1 buah, Jaringan internet WLAN, Sarana olah raga: 100%.
(6) Pengembangan Standar Pengelolaan Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaiatan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian hasil belajar, dan pengawasan. Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan : Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%, Dokumen PSB: 100%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan :100%, Dokumen tata tertib sekolah: 100%, Dokumen kode etik sekolah: 100%, Dokumen penugasan guru: 80%. Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur organisasi: 100% lengkap, Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 100%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: Ada tim khusus: 100%, Ada instrumen: 100%, Ada pelaporan: 100%, Pendokumentasian : 100%, Tindak lanjut: 100%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%, Dokumen program kerja komite sekolah: 100%, Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa dimusyawarahkan. SIM sekolah: Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%, Terpasang jaringan SIM: 100%.
(7) Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan meliputi standar biaya investasi, biaya operasional dan standar biaya personal.. Sumber dana: minimal 5 buah, Pengalokasian dana :  8 SNP, Penggunaan dana: 100% benar, Pelaporan penggunaan dana: 100%, Dokumen pendukung pelaporan: 100%.
(8) Pengembangan Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta  didik. Penilaian  hasil belajar peserta didik dilakukan pendidik secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemampuan, dan kemajuan hasil belajar. Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100% terlaksana, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100% terlaksana, Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100% terlaksana, Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% benar, Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian 100% dikembangkan dan dilaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 100% melaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 100%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 100% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah100%  terpenuhi.
Seiring dengan peningkatan kepercayaan dari masyarakat, maka mulai tahun 2012 SMA AL HIKMAH MUNCAR   terus melakukan penyempurnaan berbagai aspek dalam upaya meningkatkan mutu sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu menghasilkan lulusan siswa berprestasi, input siswa yang benar-benar berminat masuk ke sekolah ini tidak hanya  berasal dari wilayah Sukagumiwang tetapi juga dari seluruh wilayah kabupaten, peningkatan kepercayaan ini menjadi tantangan bagi sekolah terutama guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya.  Diharapkan pada tahun ini, kualifikasi guru 100%  telah berijazah S-1, dan 20% berijazah S-2. Pembagian tugas mengajar dan pengelola sekolah didasarkan kepada  pendidikan dan pengalaman kerja serta sumber daya yang dimilki.
Setelah diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diterbitkannya  Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005,  maka penyelenggaraan pendidikan di SMA AL HIKMAH MUNCAR  diarahkan pada program pemenuhan /pencapaian 8 standar Nasional Pendidikan sebagai berikut : (1). Standar  Kelulusan Pendidikan, (2) Standar Isi (Kurikulum), (3) Standar  Proses Pendidikan, (4) Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan, (5) Standar  Tenaga Pendidik dan kependidikan, (6) Standar Pengelolaan Pendidikan, (7) Standar Pembiayaan/ Pendanaan Pendidikan, (8)  Standar Penilaian Pendidikan.

D.             IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA (KESENJANGAN KONDISI) ANTARA KONDISI PENDIDIKAN SAAT INI TERHADAP KONDISI PENDIDIKAN MASA DATANG
Untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pendidikan, diupayakan pengelolaan sekolah yang strategis dan sistematis, baik dalam perencanaan, proses/ pelaksanaan, pembiayaan, maupun hasil. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan sekolah yang mengarah pada pencapaian standar nasional pendidikan. Dalam  mewujudkan mutu yang tinggi dan relevansi pendidikan, sekolah perlu penataan dan pengelolaan sumber daya yang ada melalui peningkatan standar isi/kurikulum, standar tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan standar proses, standar sarana-prasarana pendidikan, peningkatan standar kelulusan, peningkatan standar mutu kelembagaan dan manajemen, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Upaya mewujudkan sekolah yang berkualitas, selain perlu dukungan internal sekolah juga keterlibatan orang tua, komite sekolah,  masyarakat dan pemerintah sebagai dukungan eksternal, secara bersama-sama, bahu membahu, mendorong dan mendukung, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan sekolah yang kualitas, oleh karena itu untuk mengetahui program kegiatan serta  seberapa besar kegiatan yang harus dilakukan maka perlu di indentifikasi tentang aspek-aspek yang dapat menunjang keterwujudan kualitas pendidikan sesuai dengan delapan standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai berikut :



No.
Kondisi pendidikan saat ini
Kondisi pendidikan masa datang  
Besarnya tantangan nyata

1.


Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan


A.      Bidang Akademik
1)      Rata2 pencapaian KKM semua mapel 72
2)      Rata2 pencapaian NUN  7,14
3)      Lomba Matematika Tingkat Kabupaten belum juara
4)      Lomba IPA Tingkat Kabupaten belum juara
5)      Lomba Bhs. Inggris Tingkat Kabupaten belum juara
B.      Bidang non Akademik
1)      Perolehan jumlah kejuaraan: 1 jenis/bidang pada tingkat kabupaten






C.      Kelulusan
1)      Jumlah kelulusan  100%

D.      Melanjutkan Studi
1)   Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 80%
2)   Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang dipavoritkan masyarakat 34%

A.      Bidang Akademik
1)       Rata2 pencapaian KKM semua mapel 77
2)       Rata2 pencapaian NUN 7,25
3)       Memperoleh juara ke-1 tk kabupaten Lomba Matematika
4)       Memperoleh juara ke-1 tk kabupaten bidang IPA
5)       Memperoleh juara ke-1 tk kabupaten bidang Bhs. Inggris
B.    Bidang non Akademik
1)      Perolehan jumlah kejuaraan: 4 jenis/bidang pada tk kab/kabupaten
2)      Perolehan jumlah kejuaraan: 3 jenis/bidang pada tk provinsi

C.   Kelulusan
1)      Jumlah kelulusan  100%

D.   Melanjutkan Studi
1)      Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100%
2)      Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat 50%


0,5

0,11

1 tingkat


1 tingkat

1 tingkat



1 jenis


1 jenis





-


20%


16%

2.


Standar Isi

Standar Isi



A.    Buku KTSP (Dokumen-1)
1)      Tersusunnya Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR

B.    Perangkat mengajar :
1)      Tersusun silabus 11 mapel kelas 7,8 dan 9
2)      Tersusun RPP semua mapel kelas 7,8 dan 9

A.      Buku KTSP (Dokumen-1)
1)   Penyempurnaan Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR


B.    Perangkat mengajar :
1)   Penyempurnaan silabus 11 mapel kelas 7, 8, dan 9
2)   Penyempurnaan RPP semua mapel kelas 7, 8, dan 9


1




11 mapel

RPP kelas 7,8,9


3.



Standar Proses


Standar Proses


A.    Persiapan Pembelajaran :
1)      Kepemilikan silabus oleh guru: 100 % memiliki
                   
2)      Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki

3)      Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 75%
4)      Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 75%

B.    Persaratan Pembelajaran :
1)      Jumlah siswa per rombel: 40 anak
2)      Beban mengajar guru: 24 jam/minggu
3)      Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1
4)      Pengelolaan kelas: 75 %


C.   Pelaksanaan Pembelajaran :
1)      Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 75%
2)      Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 50%
3)      Penerapan CTL: 50%
4)      Penerapan pembelajaran tuntas: 50%
5)      Penerapan PAIKEM/PAKEM: 60%
6)      Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 40%
7)      Variasi pengelolaan kelas: 70%

D.   Pelaksanaan Penilaian :
1)      Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 80%
2)      Variasi model penilaian: 3 model
3)      Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual
4)      Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 1 manfaat

E.    Pengawasan Proses Pembelajaran :
1)      Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 60%
2)      Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 60%
3)      Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 60%
4)      Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 50%
A.      Persiapan Pembelajaran
1)   Kepemilikan silabus oleh guru: 100% memiliki dan direvisi sejalan KBM
2)   Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki dan direvisi terus sejalan KBM
3)   Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 100%
4)   Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 100%


B.       Persyaratan Pembelajaran :
1)      Jumlah siswa per rombel: 32 anak
2)      Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu
3)      Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:3
4)      Pengelolaan kelas: 100%

C.   Pelaksanaan Pembelajaran :
1)      Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 100%
2)      Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 75%
3)      Penerapan CTL: 80%
4)      Penerapan pembelajaran tuntas: 100%
5)      Penerapan PAIKEM/PAKEM: 80%
6)      Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 75%
7)      Variasi pengelolaan kelas: 100%

D.   Pelaksaan Penilaian :
1)      Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar:100%
2)      Variasi model penilaian: 5 model
3)      Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual
4)      Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat


E.    Pengawasan Proses Pembelajaran :
1)      Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 100%
2)      Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100%
3)      Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%
4)      Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100%
peningkatan
kualitas



peningkatan kualitas

25%

25%





Pengurangan 8 siswa/rombel
-

Penambahan 1 buku/siswa


25%


25%


25%



30%
50%

20%

35%

30%



20%

2model

1 jenis

pemanfaatan/ tindak lanjut




40%

40%

40%


50%

4.


Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan:


Standar  Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan:


A.    Kepala Sekolah :
1)      12 guru pelatihan bahasa Inggris tes TOEFL > 450
2)      5 guru mampu membuat media pembelajaran berbasis IT
3)      Belum pelatihan kepemimpinan
4)      Belum pelatihan manajerial sekolah (MBS)
5)      Belum pelatihan kewirausahaan
6)      Belum pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah
7)      Belum pelatihan administrasi persekolahan
8)      Belum pelatihan KTSP
B.    Guru :
1)      Pelatihan CTL:21%
2)      Pelatihan pembelajaran tuntas: 75%
3)      Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 40%
4)      Pelatihan bahas Inggris: 20%
5)      Pelatihan TIK: 35%
6)      Pelatihan KTSP: 75%
7)      Pelatihan penelitian pendidikan: 20%
8)      Pelatihan kepribadian: 10%
9)      Pengabdian masyarakat: 10%
10)   Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 25%

C.   Tenaga TU, Laboran, Pustakawan :
1)      Pelatihan TIK: 50%
2)      Pelatihan bahasa Inggris: 10%
3)      Pelatihan bidangnya: 10%
4)      Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 5%
A.    Kepala Sekolah :
1)      24 guru Pelatihan Bahasa Inggris tes TOEFL > 450
2)      15 guru mampu membuat media pembelajaran berbasis IT
3)      pelatihan kepemimpinan min. 3 kali
4)      pelatihan manajerial sekolah (MBS) min. 3 kali
5)      pelatihan kewirausahaan min. 3 kali
6)      pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah min. 3 kali
7)      pelatihan administrasi persekolahan min. 3 kali
8)      Pelatihan KTSP min 2 kali
B.    Guru :
1)      Pelatihan CTL: 100%
2)      Pelatihan pembelajaran tuntas: 100%
3)      Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 100%
4)      Pelatihan bhasa Inggris:100%
5)      Pelatihan TIK: 100%
6)      Pelatihan KTSP: 100%
7)      Pelatihan penelitian pendidikan: 100%
8)      Pelatihan kepribadian: 100%
9)      Pengabdian masyrakat: 100%
10)  Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 100%

C.   Tenaga TU, Laboran, Pustakawan :
1)      Pelatihan TIK: 100%
2)      Pelatihan bahas Inggris: 100%
3)      Pelatihan bidangnya: 100%
4)      Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 100%



12 guru

10 guru

3 kali
3 kali
3 kali
3 kali
3 kali

2 kali


79%
25%

60%
80%
65%
25%
80%
90%
90%
75%



50%
90%
90%
95%

5.


Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana



A.    Sarana dan Prasarana Minimal ;
1)      Ruang kepala sekolah: 42 m2
2)      Ruang wakil KS tidak ada
3)      Ruang kelas: standar
4)      Ruang perpustakaan: tidak standar
5)      Ruang Lab. IPA: 1 buah

6)      Ruang guru: tidak standar (< 4m2 / guru)
7)      Gudang: tidak ada

8)      Ruang UKS : tidak ada

B.      Sarana dan Prasarana Lainnya ;
1)      Ruang Lab.Bahasa: ada
2)      Ruang Lab. Komputer ada
3)      Rung multi media: tidak ada
4)      Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada
5)      Ruang kantin: tidak standar (<10m2)


C.   Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian
1)      Daya listrik < 2250 W
2)      Komputer Guru: 0 unit
3)      Komputer TU: 2 unit
4)      Komputer perpustakaan:0 unit
5)      Komputer Lab IPA: tidak ada
6)      Jaringan internet ada
7)      Sarana olah raga: 50%

A.    Sarana dan Prasana Minimal
1)      Ruang kepala sekolah: 4 m2
2)      Ruang wakil KS ada
3)      Ruang kelas : standar
4)      Ruang perpustakaan: tidak standar

5)      Ruang Lab. IPA: 1 buah

6)      Ruang guru: tidak standar (< 4m2 / guru)
7)      Gudang: tidak ada

8)      Ruang UKS : tidak ada

B.      Sarana dan Prasarana Lainnya
1)      Ruang Lab. Bahasa: ada
2)      Ruang Lab. Komputer ada
3)      Ruang multi media: ada
4)      Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada
5)      Ruang kantin: tidak standar (<10m2)




C.   Fasilitas Pembelajaran dan
Penilaian
1)      Daya listrik 8000W
2)      Komputer Guru: 2 unit
3)      Komputer TU: 3 unit
4)      Komputer perpustakaan: 1 unit
5)      Komputer Lab IPA: 1 buah
6)      Jaringan internet lan
7)      Sarana olah raga: 100%


Ruang KS standar
Terbangun R WK
-
Terbangun R perpustakaan

Terbangun R lab IPA 1 bh
Terbangun ruang guru
Terbangun 1 gudang
Terbangun ruang UKS

Pemb. Lab. Bhs
-
Multimedia terbangun
Ruang SIM terbangun
Ruang kantin





Tambh 6750W
2 unit
3 unit
1 unit

1 unit
20 unit
1 jaringan
50%

6.


Standar Pengelolaan

Standar  Pengelolaan



A.    Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan:
1)      Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%
2)      Dokumen PSB: 100%
3)      Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 60%
4)      Dokumen tata tertib sekolah: 50%
5)      Dokumen kode etik sekolah: 60%
6)      Dokumen penugasan guru: 80%

B.    Struktur organisasi dan mekanisme kerja:
1)      Struktur organisasi: 75% lengkap
2)      Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 60%


B.    Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah:
1)      Tidak ada tim khusus
2)      Tidak ada instrumen
3)      Tidak ada pelaporan
4)      Pendokumentasian : 50%
5)      Tindak lanjut: 50%

D.    Kemitraan dan peranserta masyarakat:
1)      Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 90%
2)      Dokumen program kerja komite sekolah: 60%
3)      Kepengurusan komite sekolah: 75% lengkap
4)      Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 2 instansi
5)      Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: 40.000 rupiah/bulan

E.    SIM sekolah:
1)      Tidak terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah)
2)      Tidak terpasang jaringan SIM


A.     Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan:
1)      Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%
2)      Dokumen PSB: 100%
3)      Dokumen Pedoman pembi naan kesiswaan :100%
4)      Dokumen tata tertib sekolah: 100%
5)      Dokumen kode etik sekolah: 100%
6)      Dokumen penugasan guru: 100%

B.       Struktur organisasi dan mekanisme kerja:
1)      Struktur organisasi: 100% lengkap
2)      Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 100%



B.       Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah:
1)      Ada tim khusus: 100%
2)      Ada instrumen: 100%
3)      Ada pelaporan: 100%
4)      Pendokumentasian : 100%
5)      Tindak lanjut: 100%


D.      Kemitraan dan peranserta masyarakat:
1)      Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%
2)      Dokumen program kerja komite sekolah: 100%
3)      Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap
4)      Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi
5)      Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: 150.000 rupiah/bulan

E.      SIM sekolah:
1)      Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%
2)      Terpasang jaringan SIM: 100%





Penyempurnaan
Menggunakan ICT
40%

40%

40%

20%



25%

40%







100%
100%
100%
50%
50%




10%

40%

25%

3 instansi




90.000,-


100%

Jaringan SIM

7.


Standar Keuangan dan Pembiayaan


Standar Keuangan dan Pembiayaan



1)    Sumber dana: 4 buah
2)    Pengalokasian dana : 7 SNP
3)    Penggunaan dana: 80% benar
4)    Pelaporan penggunaan dana: 90%
5)    Dokumen pendukung pelaporan: 85%

1)    Sumber dana: minimal 5 buah
2)    Pengalikasian dana :  8 SNP
3)    Penggunaan dana: 100% benar
4)    Pelaporan penggunaan dana: 100%
5)    Dokumen pendukung pelaporan: 100%


Minimal 1
1 SNP
20%
10%

15%

8.


Standar  Penilaian Pendidikan:

Standar  Penilaian Pendidikan:



1)    Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
2)    Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100%
3)    Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 90%
4)    Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 50%
5)    Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian: 80%

6)    Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 80%
7)    Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 80%
8)    Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 75% terpenuhi
9)    Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah: 90% terpenuhi

1)    Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
2)    Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100%
3)    Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100%

4)    Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100%
5)    Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian 100%

6)    Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 100%
7)    Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 100%
8)    Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 100% terpenuhi
9)    Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah100%  terpenuhi

Peningkatan kualitas
Peningkatan kualitas

10%


50%


20%



20%


20%


25%


10%

9.


Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah:


Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah:


1)   Pengembangan budaya bersih: 80%
2)   Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 70%
3)   Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 50%
4)   Penciptaan budaya tata krama “in action”: 70%
5)   Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan: 2 lembaga
6)   Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan, dll: 2 lomba
1)   Pengembangan budaya bersih : 100%
2)   Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 100%
3)   Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 100%
4)   Penciptaan budaya tata krama “in action”: 100%
5)   Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan: 5 lembaga
6)   Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan, dll: 5 lomba
20%

30%


50%

30%

3 lembaga


3 jenis lomba
 
E.              MOTO JUANG, VISI MISI SMA AL HIKMAH MUNCAR
A.        Moto Juang
Dare To Be Excellent

B.        Visi Sekolah
Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman dan Bertaqwa, Berprestasi  Berdaya saing, Mandiri dan Berwawasan Global                                                                 
C.        Misi Sekolah
Untuk mencapai VISI tersebut, SMA Al Hikmah Muncar mengembangkan misi sebagai berikut:
1.    Melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Menanamkan kedisiplinan pada semua aspek kepada seluruh warga sekolah
3.    Menumbuhkembangkan semangat untuk selalu berprestasi dibidang akademik maupun non akademik,
4.    Menumbuhkan semangat inovasi yang dapat menunjang pengembangan profesionalisme
5.    Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber daya sekolah dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal.


F.              TUJUAN SMA AL HIKMAH MUNCAR  DALAM 4 TAHUN
Pada tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan tahun pelajaran 2022/2023 diharapkan:
Tujuan Umum
Meningkatkan keunggulan  potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Khusus
1)    Mewujudkan mutu lulusan
·            Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
·            Berpengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural sebagai dukungan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
·            Berketerampilan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret 
2)     Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu siswa kuasai; penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efektif.
3)    Penyelenggaraan Pelayanan Belajar
Terselenggara pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan  pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang pembelajaran  dengan indikator
·         Seluruh guru menyusun RPP yang memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan prestasinya.
·         Disain pembelajaran pada seluruh mata pelajaran sesuai koteks satuan pendidikan
·         Memenuhi standar proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan metode inkuiri, pemecahan masalah, dan proyek)
·         Mendayagunakan sumber belajar yang beragam dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari kongkrit sampai yang abstrak.
·         Mendayagunakakan kerja sama intenal dan eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa secara bijak.
·         Mengembangkan model penilaian yang mendorong siswa belajar dan bekompeten.
·         Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
·         Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
·         Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
·         Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai tindaklanjut dari data hasil evaluasi.
4)    Penilaian

Terselenggara penilaian autentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrument yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar (b) pengelolaan buku nilai guru (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan (d) leger (f) buku induk siswa, dan (g) raport.

G.             PROGRAM STRATEGIS
Dalam rangka mewujudkan SMA AL HIKMAH MUNCAR  Kabupaten Indramayu dengan kualifikasi Sekolah Standar Nasional (SSN) maka program strategis yang dicanangkan diarahkan pada delapan standar nasional pendidikan yang terkandung di dalam PP No. 19 Tahun 2005.  Adapun program strategis yang dicanangkan adalah sebagai berikut:
1.    Seluruh warga sekolah wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing (Kepala Sekolah, Guru, TU, Siswa dan Komite Sekolah).
2.    Pengembangan kebutuhan sarana dan prasarana, media pembelajaran dan sumber belajar yang memadai.
3.    Peningkatan kopetensi guru dalam melaksanakan tugas proses pembelajaran dan tugas lainnya.
4.    Ekstrakurikuler dan keterampilan selain sebagai wadah kegiatan minat dan bakat, juga dijadikan pembinaan prestasi dan life skill.
5.    Melaksanakan budaya nuansa Islami bagi seluruh warga selama di sekolah, di keluarga dan di masyarakat kecuali non muslim sesuai agama yang dianutnya.
6.    Seluruh warga melaksanakan dan mencintai lingkungan sekolah dengan memelihara taman sekolah dan lingkungan sekolah bebas dari sampah.
7.  Menjalin hubungan kerjasama dengan komite sekolah dan masyarakt peduli pendidikan dalam pengelolaan pendidikan.

H.             STRATEGI PELAKSANAAN/PENCAPAIAN
1.    Peningkatan Standar Kompetensi Kelulusan
1)        Peningkatan  mutu lulusan yang terus meningkat, strateginya : menetapkan standar kelulusan (SKL) dan standar ketuntasan belajar (SKB) setiap mata pelajaran, mengembangkan jam pelajaran untuk 4 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA), mengembangkan pembelajaran model CTL atau PAKEM, melakukan koordinasi  dengan orang tua dan pihak lain yang terkait dalam mengembangkan potensi belajar siswa,  membentuk dan mengaktifkan  MGMP sekolah,  melakukan try out untuk kelas IX, dan evaluasi.
2)        Peningkatan  prestasi akademik dalam lomba rata-rata 3 besar tingkat Kabupaten, strateginya: Melakukan koordinasi, menyusun jenis  dan jadwal kegiatan, membentuk kelompok belajar untuk pelajaran bahasa Inggris, bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS bagi siswa kelas VII dan kelas VIII yang berpotensi, membentuk dan menetapkan pembina/ pendamping, melakukan kegiatan dan evaluasi.
3).   Peningkatan  prestasi nonakademik dalam lomba rata-rata 3 besar tingkat Kabupaten, strateginya: Melakukan koordinasi, menetapkan bidang ekstrakurikuler yang potensial, menetapkan target, mengadakan seleksi pembina dan pelatih yang potensial, menyusun jadwal kegiatan, melakukan kegiatan dan evaluasi.

2.           Pengembangan Standar Isi
1)      Untuk mewujudkan SSN berkaitan dengan standar isi kurikulum  antara lain melakukan pengembangan kurikulum yang dinamis dan inovatif, dengan strategi: menjalin kerjasama dengan Komite Sekolah, kunjungan, lokakarya, dan workshop untuk menghasilkan Kurikulum Muatan Lokal yang sesuai kondisi sekolah dan daerah.
2)      Peningkatan pembekalan keterampilan siswa melalui pengembangan akademis maupun nonakademis yang didukung oleh semua komponen sekolah, orang tua maupun masyarakat.   
3)      Peningkatan  administrasi kurikulum yang berstandar KTSP dan Kurikulum 2013 untuk semua mata pelajaran, dengan strategi: melakukan koordinasi dengan guru mata pelajaran, menyiapkan blanko/instrumen, studi banding, mengadakan workshop dan kerjasama dengan pihak lain yang terkait.
4)      Pengembangan  pemetaan pengelompokan materi pelajaran yang serumpun : strateginya: mengadakan musyawarah guru mata pelajaran sekolah, membentuk MGMP sekolah, pelatihan, dan menjalin kerjasama dengan sekolah lain.
5)      Pengembangan analisis materi, silabus, RPP (prota, promes, promig), dan evaluasi pembelajaran yang berstandar  KTSP/ dan Kurikulum 2013 dengan  strategi :  melakukan koordinasi Kepala Sekolah, guru dan Komite Sekolah, menyiapkan instrumen/blanko yang dibutuhkan, menyusun jadwal kegiatan, mendatangkan nara sumber, warkshop, melakukan kegiatan dalam menganalisis materi, menetapkan SK, KD, menyusun silabus, RP (prota, promes, promig), dan mengevaluasi proses dan hasil pengembangan.
6)      Pengembangan  instrumen penilaian yang berstandar SNP, strateginya : menyusun jadwal kegiatan, mendatangkan nara sumber, workshop,  studi banding, menyusun dan melaksanakan  perangkat penilaian, serta mengevaluasi proses/hasil

3.        Peningkatan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Peningkatan  pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional dengan strateginya sebagai berikut:
1)     Menjalin kerjasama dengan komite sekolah, studi banding, MGMP, pelatihan, workshop, kolaborasi teman sejawat dan kerjasama dengan pihak terkait,  dan mengevaluasi.
2)    Peningkatan  tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualifikasi, dengan strategi: pendataan, melakukan koordinasi, mengikuti pelatihan/workshop, melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dan evaluasi.
3)    Peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan yang mampu mengoperasionalkan komputer, strateginya  : melakukan koordinasi, menyusun perencanaan dan jadwal kegiatan, menyeleksi pelatih/tutor, melakukan pelatihan, menjalin kerjasama dengan komite, menyiapkan peralatan komputer, dan mengevaluasi.
4)    Peningkatan guru dalam melaksanakan PTK untuk peningkatan proses pembelajaran, strateginya: inventarisasi personal, pembuatan jadwal, menyiapkan ATK, mengundang nara sumber, pelatihan, mendokumentasikan hasil, dan mengevaluasi.

4.         Peningkatan Standar Proses
1)        Pengembangan  proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk semua mata pelajaran, strateginya: melakukan koordinasi, menyusun jadwal kegiatan, menyeleksi nara sumber, workshop, studi banding, pelatihan, menjalin kerjasama dengan komite, dan mengevaluasi
2)        Pengembangan model-model dan inovasi dalam pembelajaran untuk semua mata pelajaran, strategi:  Menyusun perencanaan dan jadwal, menyeleksi nara sumber, pelatihan/workshop,  kolaborasi teman sejawat, studi banding dan mengevaluasi.
3)        Pengembangan sumber dan bahan pembelajaran yang inovatif, strategi: mengidentifikasi sumber dan bahan pembelajaran yang inovatif, merencanakan sumber dan bahan pembelajaran yang dibutuhkan, melaksanakan pengadaan sumber dan bahan pembelajaran, memanfaatkan dan mengevaluasi sumber dan bahan pembelajaran.

5.         Peningkatan Standar Sarana Prasarana Pendidikan
1)        Peningkatan sarana pembelajaran yang memadai dan relevan dalam mendukung PBM, strateginya : Pendataan kebutuhan media pembelajaran, klasifikasi prioritas kebutuhan media pembelajaran guru (buku pelajaran untuk siswa dan guru, boardmarker, komputer, alat-alat praktik IPA, alat bantu pembelajaran dan lain-lain), kerjasama dengan Komite, pengadaaan dan penggunaan, evaluasi dan laporan penggunaan. 
2)        Prasarana pendidikan yang memadai dan relevan dalam mendukung PBM, strateginya: Analisis kebutuhan fisik sekolah, menetapkan prioritas program fisik (rehab/pengembangan) gedung/bangunan, menjalin kerjasama dengan Komite atau instansi terkait secara vertikal, evaluasi dan pelaporan.

6.     Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan
1)          Peningkatan  pengembangan pembiayaan pendidikan yang memadai, wajar dan adil, strateginya : meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembiayaan sekolah, menjalin kerjasama dengan orang tua melalui Komite Sekolah, menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam peningkatan pembiayaan (pemberian beasiswa), menetapkan biaya sekolah dengan model subsidi silang dan evaluasi. 
2)      Peningkatan kerjasama dengan penyandang dana (sponsor, alumni dan lain-lain) dalam meningkatkan pengembangan pembiayaan pendidikan, strateginya:  menjalin kerjasama dengan pihak swasta, mencari informasi dan pendataan keberadaan alumni, membentuk wadah alumni, mengaktifkan organisasi alumni dan evaluasi.
3)          Pengembangan usaha-usaha sekolah melalui unit produksi (Kopsis), strateginya: memperkenalkan/mensosialisasikan keberadaan koperasi sekolah, tersusunnya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KOPSIS,  menyiapkan macam kebutuhan yang diperlukan warga sekolah,  penjadwalan tenaga KOPSIS,  pelatihan tenaga KOPSIS dan evaluasi.

7.         Peningkatan Standar Pengelolaan
1)      Peningkatan  manajemen sekolah yang akuntabel, transparan dan partisipatif, strateginya : mengembangkan dan memantapkan konsep MBS terhadap warga sekolah, mengembangkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sesuai tupoksi, mengikuti kegiatan peningkatan mutu (pelatihan, seminar, kursus, studi lanjut) sesuai dengan kebutuhan, menertibkan pengelolaan administrasi sekolah (antara lain : ketenagaan, kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, humas), mengembangkan pola monev dalam pengembangan kelembagaan.
2)       Peningkatan sekolah yang kondusif, strateginya : menyusun program kegiatan yang melibatkan komponen sekolah dalam mewujudkan sekolah yang kondusif, menetapkan program prioritas, mengembangkan  budaya disiplin, tertib dan santun oleh warga sekolah, menjalin sikap kooperatif dan kolaboratif antar warga sekolah dengan orang tua, sekolah dengan  masyarakat sekitar,  sekolah dengan komite sekolah, dan evaluasi.

8.     Pengembangan Standar Penilaian
1.           Pengembangan sistem penilaian beragam untuk semua mata pelajaran dan semua jenjang kelas, strateginya : melakukan identifikasi kemampuan guru dalam melakukan penilaian, melakukan analisis kecenderungan guru dalam melakukan penilaian, membentuk kelompok guru sesuai dengan kelompok bidang studi dalam penilaian, melakukan workshop/pelatihan, melakukan evaluasi  proses dan hasil penilaian dalam pembelajaran, dan menindaklanjuti hasil kegiatan penilaian. 
2)     Peningkatan sistem penilaian (PAN/PAP) oleh guru, dan sekolah dalam pembelajaran atau akhir kegiatan pembelajaran, strateginya : melakukan koordinasi (guru, kurikulum, orang tua dan pihak terkait) dalam menetapkan kreteria penilaian, menetapkan aspek-aspek penialian ( kognitif, afektif dan psikomotorik) untuk semua mata pelajaran, menetapkan aspek-aspek pendukung dalam penilaian, mengadakan koordinasi dengan tim MGMPS untuk menentukan standar penilaian, dan mengembangkan model-model penilaian sesuai dengan kemahiran guru.


I.              HASIL YANG DIHARAPKAN
1.    Peningkatan Standar Kelulusan
a.   Terwujudnya peningkatan mutu lulusan, dari 7,14 menjadi 7,25 dan ketuntasan pembelajaran (dari 70 % menjadi 73 %).
b.   Terwujudnya  prestasi akademik dalam lomba rata-rata 3 besar tingkat Kabupaten dan 3 besar tingkat propinsi
c.    Terwujudnya prestasi nonakademik dalam lomba rata-rata 3 besar tingkat Kabupaten dan 3 besar tingkat propinsi
2. Pengembangan Standar Isi
a.    Terealisasinya perangkat kurikulum yang dinamis dan inovatif.
b.    Terwujudnya administrasi kurikulum yang berstandar KTSP untuk semua mata pelajaran.
c.     Terwujudnya pemetaan pengelompokan materi pelajaran yang serumpun.
d.    Terwujudnya silabus, RP (prota, promes) dan evaluasi pembelajaran yang berstandar KTSP.
e.    Terwujudnya instrumen penilaian yang berstandar KTSP.
3      Peningkatan / Pengembangan Tenaga Kependidikan
a.   Terwujudnya tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional.
b.   Terwujudnya tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualifikasi
c.    Terwujudnya peningkatan kompetensi tenaga  pendidik dan kependidikan sesuai SNP.
d.   Terwujudnya monev dari Kepala Sekolah terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
e.   Terealisasinya  guru dalam melaksanakan PTK untuk peningkatan proses pembelajaran.
    4. Peningkatan Standar Proses
a.   Terealisasinya  proses pembelajaran utamanya CTL yang efektif dan efisien untuk semua mapel
b.   Terealisasinya model-model pembelajaran yang variatif dan inovatif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
5.       Peningkatan / Pengembangan Fasilitas Pendidikan
a.   Terwujudnya  sarana pembelajaran yang memadai dan relevan dalam mendukung PBM, seperti komputer, alat musik, perlengkapan laboratorium yang memadai, dll.
b.   Terwujudnya prasarana pendidikan yang memadai dalam mendukung PBM
6.  Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan
a.   Terealisasinya  pengembangan pembiayaan pendidikan yang memadai, wajar dan adil.
b.   Terwujudnya kerjasama dengan penyandang dana (sponsor, alumni dan lain-lain) dalam meningkatkan pengembangan pembiayaan pendidikan.
c.    Terwujudnya usaha-usaha sekolah melalui unit produksi ( Kopsis ).
7.    Peningkatan Standar Pengelolaan Pendidikan
a.       Terwujudnya manajemen sekolah yang akuntabel, transparan dan partisipatif.
b.       Terwujudnya sekolah yang kondusif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
c.       Terdapat dokumen rencana pengembangan sekolah tiap tahun baik jangka pendek maupun panjang.
d.       Terdapat dokumen pengembangan pendayagunaan SDM sekolah.
e.       Terdapatnya struktur dan keorganisasian sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah sesuai dengan tupoksi dan pedoman-pedoman kerjanya.
8.    Pengembangan Standar Penilaian
a.   Terdapatnya perangkat penilaian berbagai ragam untuk semua  mata pelajaran dan semua jenjang kelas.
b.   Terselenggaranya berbagai model evaluasi (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, dsb.)
c.    Terdapat dokumen pengembangan bank soal.

Tabulasi Program-Program Strategis
dan Tonggak-tonggak Keberhasilan dalam RKAS-1

NO
PROGRAM-PROGRAM STRATEGIS BERDASARKAN KOMPONEN / ASPEK
TONGGAK-TONGGAK KUNCI KEBERHASILAN
2018-2019
2018-2020
2020-2021
2021-2022
1.
Standar Kompetensi Lulusan

a.   Persentase kelulusan yang masuk sekolah vaforit tingkat kabupaten
35%
37%
40%
45%

b.   Kejuaraan akademik/nonakademik tingkat kabupaten
40 %
60 %
70 %
90%

c.   Kejuaraan olimpiade nasional (matematika, fisika dan lain-lain)
0%
10 %
15 %
20 %

d.   Rata-rata NUN standar kelulusan
7,14
7,20
7,50
8,00
2.
Standar Isi

a.   Kepemilikan dokumen kurikulum secara lengkap
80%
90%
95%
100%

b.   Kepemilikan tim pengembang kurikulum yang handal
80%
90%
90%
100%
3.
Standar  Pendidik dan Tenaga Kependidikan Input (Guru)

a.   Kecukupan jumlah guru
70%
90%
100%
100%

b.   Kepemilikan jumlah guru yang bersertifikasi
30%
50%
80%
95%

c.   Kepemilikan jumlah guru yang berkualifikasi S1
70%
95%
100%
100%

      Input (Kepala Sekolah)





a.   Kecukupan kualifikasi kepala sekolah S-1
100%
100%
100%
100%

b.   Kepemilikan kepala sekolah yang bersertifikasi
100%
100%
100%
100%

c.   Kepemilikan kasek yang berpengalaman (min 4 Tahun)
100%
100%
100%
100%

Input (Tenaga Pendukung)





a.   Kecukupan jumlah ideal pustakawan
30%
60%
80%
90%

b.   Kecukupan jumlah ideal laboran
70%
80%
90%
100%

c.   Kecukupan jumlah ideal teknisi komputer
50%
75%
85%
90%

d.   Kecukupan jumlah ideal karyawan
60%
75%
80%
90%

e.   Kepemilikan pustakawan yang kompeten
50%
70%
80%
90%

f.    Kepemilikan laboran yang kompenten
70%
80%
90%
100%

g.   Kepemilikan teknisi komputer yang kompeten
50%
75%
85%
90%

h.   Kepemilikan karyawan yang kompenten
60%
75%
75%
90%

Input (Organisasi dan Administrasi)





a.   Kepemilikan Tupoksi yang jelas
75%
80%
85%
90%

b.   Kepemilikan sistem administrasi yang lengkap
70%
80%
90%
100%

c.   Kepemilikan SIM yang mutakhir
50%
70%
75%
80%
4.
Standar Proses

a.   Pelaksanaan strategi pembelajaran mutakhir (CTL, Cooperatif Learning, Quantum Learning)
50%
70%
80%
90%

Proses (Manajemen)





a.   Kelengkapan dan keakuratan Renstra
80%
90%
100%
100%

b.   Kelengkapan dan keakuratan Renop
80%
95%
95%
100%

c.   Penerapan MBS secara konsisten
80%
90%
95%
100%

d.   Kepemilikan kemitraan dengan warga sekolah dan masyarakat.
80%
90%
100%
100%

Proses (Kepemimpinan)





a.   Kepemilikan forum publikasi RKAS -1 dan RKAS-2
80%
95%
95%
100%

b.   Budaya yang kondusif dalam PBM
80%
95%
100%
100%

c.   Penerapan demokratisasi di sekolah
75%
90%
95%
100%

d.   Kepemilikan regulasi sekolah yang dilaksanakan secara konsisten
75%
90%
95
100%

e.   Kepemilikan usaha-usaha sekolah
30%
70%
80%
90%
5.
Standar Sarana Prasarana

a.       Kepemilikan lahan yang mencukupi
90%
90%
90%
90%

b.       Kepemilikan ruang kelas yang cukup
90%
100%
100%
100%

c.       Kepemilikan jumlah siswa perkelas yang ideal (36 siswa per rombel)
0%
100%
100%
100%

d.       Kepemilikan perangkat ICT yang ideal
25%
80%
85%
90%

e.       Kepemilikan buku pelajaran yang ideal (1:1) dan referensi (1:3)
50%
70%
80%
90%

f.         Kepemilikan ruang baca yang memadai
50%
80%
85%
90%

g.       Berlangganan jurnal, buletin dsb
25%
70%
75%
80%

h.       Kepemilikan komputer perpustakaan
10%
80%
90%
100%

i.         Kepemilikan jaringan internet
10%
80%
90%
100%

j.         Kepemilikan Laboratorium (IPA, Bahasa)
70%
80%
95%
100%

k.       Kepemilikan Lab Komputer yang ideal
25%
50%
75%
100%

l.         Kepemilikan ruang kesenian yang memadai
0%
50%
75%
100%

m.     Kepemilikan Software yang selalu up date
25%
50%
75%
100%

n.       Kepemilikan ruang Kurikulum yang memadai
10%
60%
70%
80%

o.       kepemilikan ruang Osis yang memadai
30%
60%
70%
80%

p.       Kepemilikan ruang Pramuka,Paskibra yang memadai
0%
30%
50
70%

q.       Kepemilikan mebeler yang memadai
85%
90%
95%
100%

r.        Kepemilikan lingkungan sekolah yang sehat dan bersih
80%
90%
95%
100%

s.       Kepemilikan sarana OR yang memadai
70%
80%
95%
100%

t.         Kepemilikan ruang auditorium

25%
50%
80%

u.       Kepemilikan komputer untuk guru yang memadai

30%
50%
70%

v.       Kepemilikan bahan dan peralatan P3K
60%
80%
85%
90%

w.      Kepemilikan toilet untuk laki-laki dan perempuan yang memadai
40%
70%
80%
90%

x.       Kepemilikan sistem sanitasi yang bersih dan berstandar kesehatan
85%
90%
100%
100%

y.       Kepemilikan tempat bermain yang memadai
80%
85%
90%
100%

z.       Kepemilikan tempat ibadah yang mencukupi
90%
95%
95%
100%
6.
Standar Pembiayaan Pendidikan Input (Kesiswaan)

a.   Kepemilikan regulasi penerimaan siswa baru yang profesional
70%
90%
100%
100%

b.   Kepemilikan program pembinaan dan pembimbingan siswa yang jelas
80%
90%
95%
100%

Input (Pembiayaan)





a.   Kepemilikan regulasi pembiayaan pendidikan yang jelas
90%
95%
95%
100%

b.   Kepemilikan sarana untuk penggalangan dana sekolah
60%
70%
75%
80%
7.
Standar Pembiayaan Pendidikan Input (Kesiswaan)

a.    Kepemilikan regulasi penerimaan siswa baru yang profesional
70%
90%
100%
100%

b.   Kepemilikan program pembinaan dan pembimbingan siswa yang jelas
80%
90%
95%
100%

Input (Pembiayaan)





a.   Kepemilikan regulasi pembiayaan pendidikan yang jelas
90%
95%
95%
100%
8.
Standar Pengembangan Pengelolaan





a.   Kepemilikan aturan yang jelas dalam sistem pertanggung jawaban
75%
83%
85%
100%

Input (Regulasi Sekolah)





a.   Penerapan regulasi sekolah secara konsisten
75%
85%
90%
100%

Input (Hubungan Masyarakat)





a.   Kepemilikan wadah hubungan antara sekolah dengan masyarakat
85%
95%
100%
100%

b.   Kadar pelibatan masyarakat dalam pengembangan sekolah
75%
90%
95%
100%

Input (Kultur Sekolah)





a.   Kadar pengembangan budaya yang kondusif (harapan yang tinggi, keunggulan, dan wawasan ke depan yang positif)
80%
85%
90%
100%

b.   Kepemilikan sarana yang membangkitkan komitmen yang tinggi dan penciptaan rasa aman
70%
80%
95%
100%

c.   Kepemilikan regulasi yang menciptakan rasa tanggung jawab yang tinggi
75%
85%
90%
100%

d.   Kepemilikan regulasi yang menciptakan suasana yang harmonis dan etos kerja tinggi.
80%
85%
90%
90%
9.
Standar Penilaian

a.   Kepemilikan Bank Soal yang baik
60%
80%
90%
100%

b.   Kepemilikan sistem validasi soal
50%
75%
80%
90%

c.   Kepemilikan dokumen penilaian yang lengkap
60%
75%
80%
90%

d.   Kepemilikan standar penilaian berdasarkan BSNP
60%
80%
90%
100%


1.         Mewujudkan monev administrasi kurikulum yang berstandar KTSP/KTSP.
2.         Mewujudkan monev pemetaan materi pelajaran yang serumpun kelas 7 – 9.
3.         Mewujudkan monev penyusunan silabus, RP (prota, promes,).
4.         Mewujudkan monev pengembangan  instrumen penilaian.
5.         Mewujudkan monev peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan.
6.         Mewujudkan monev tenaga pendidik dan kependidikan dalam aspek profesionalime.
7.         Mewujudkan monev terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
8.         Mewujudkan supervisi pelaksanakan PTK dalam proses pembelajaran.
9.         Mewujudkan monev proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
10.     Mewujudkan monev pengembangan model-model dan inovasi dalam pembelajaran.
11.     Mewujudkan monev sarana pembelajaran yang memadai dan relevan.
12.     Mewujudkan monev prasarana pendidikan yang memadai dan relevan.
13.     Memujudkan monev peningkatan  mutu lulusan.
14.     Mewujudkan monev proses dan hasil prestasi akademik dan nonakademik.
15.     Memujudkan monev pengelolaan sekolah dan pencapaian sekolah yang kondusif.
16.     Mewujudkan monev pembiayaan pendidikan yang memadai, wajar dan adil.
17.     Mewujudkan monev pengembangan pembiayaan pendidikan melalui sponsor dan alumni.
18.     Mewujudkan monev usaha sekolah dalam pengembangan pembiayaan pendidikan.
19.     Mewujudkan monev sistem penilaian yang beragam dan mencakup tiga aspek. 
20.     Mewujudkan monev penilaian yang mengacu pada kreteria PAP oleh guru dan  sekolah.

K.             PEMBIAYAAN
Terlampir


























Share this post :
 
Copyright © 2019. SMA AL HIKMAH MUNCAR - All Rights Reserved
Published by SMA AL HIKMAH MUNCAR
powered by: masfau